K3S dan MK2S Luwu Timur Bantah Iklan Pelantikan Bupati Gunakan Dana BOS

fokusfakta.id

Fokusfakta.id – Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Luwu Timur untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Batman, S.Pd., M.Pd., bersama Ketua Musyawarah Kerja Kelompok Kepala Sekolah (MK2S) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sahabuddin, S.Pd., M.M., menampik tudingan bahwa pemasangan iklan ucapan selamat atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur tahun 2025 menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Batman menegaskan, jika terdapat kepala sekolah yang memasang iklan ucapan selamat atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, baik di media cetak maupun media online, hal tersebut merupakan inisiatif pribadi masing-masing kepala sekolah.

“Secara tegas saya sampaikan, selaku Ketua K3S yang mengoordinasikan kepala sekolah SD di Luwu Timur, pemasangan iklan ucapan selamat tersebut murni inisiatif pribadi para kepala sekolah. Tidak pernah ada arahan dari Dinas Pendidikan untuk melakukan hal tersebut, apalagi menggunakan dana BOS,” ujarnya saat dimintai tanggapan secara terpisah, Kamis (5 Maret 2026).

Hal senada juga disampaikan Ketua MK2S SMP Luwu Timur, Sahabuddin. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengarahkan para kepala sekolah untuk memasang iklan ucapan selamat di media.

Menurutnya, apabila ada oknum yang menawarkan pemasangan iklan ke sekolah dengan mencatut nama Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur, maka hal tersebut berada di luar tanggung jawab pihaknya.

“Saya tidak mengetahui jika ada oknum yang menawarkan iklan dengan mencatut nama Dinas Pendidikan. Itu di luar tanggung jawab kami selaku pihak yang mengoordinasikan kepala sekolah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur, Agus Saman, saat dikonfirmasi juga menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengarahkan ataupun meminta kepala sekolah untuk memasang iklan ucapan selamat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.

“Mengenai iklan ucapan selamat pelantikan Bupati Luwu Timur 2025, Dinas Pendidikan tidak pernah mengarahkan atau menyuruh kepala sekolah untuk memasang iklan di media,” jelasnya.

Terkait isu adanya dugaan penggunaan dana BOS untuk pemasangan iklan tersebut, Agus menegaskan bahwa hal itu tidak mungkin terjadi karena penggunaan dana BOS telah diatur secara ketat dalam petunjuk teknis (juknis).

“Setahu saya itu tidak mungkin. Belanja dana BOS sudah diatur dalam juknis. Bagaimana mungkin dana tersebut digunakan untuk membayar iklan di media,” tegasnya.

Sejumlah kepala sekolah SD dan SMP di Luwu Timur yang turut dimintai keterangan juga membantah bahwa mereka memasang iklan menggunakan dana BOS.

“Kami tidak pernah mendapat arahan dari Dinas Pendidikan untuk memasang iklan. Jika pun ada iklan ucapan selamat yang dipasang, itu menggunakan uang pribadi,” ujar salah satu kepala sekolah.( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *