Jakarta,fokusfakta.id – Senin, 10 November 2025
“Mei 2025, saya diteror bahwa bulan Mei 2025 akan dilelang semua aset-aset saya oleh pihak pembiayaan, di mana saya memiliki pinjaman dan menjaminkan sertifikat rumah serta toko saya. Saya sangat stres dan tertekan karena kondisi keuangan saya tidak sedang baik-baik saja.
Dan memang saya akui, akhir-akhir ini saya belum sempat mengangsur karena penjualan kue saya sedang sepi. Saya sudah sampaikan dan memohon agar diberi kelonggaran denda dan bunga serta jangan dilelang dulu, tapi mereka seolah tidak mau tahu.
Saya waktu itu dalam kekalutan sedang melihat TikTok di handphone saya, dan lewat (FYP) video dari akun @advokat.subur.jaya. Ketika saya lihat video beliau tentang edukasi hukum, saya memberanikan diri menghubungi beliau untuk meminta bantuan menyelesaikan permasalahan saya.
Saya cek di profil TikTok akun tersebut, ternyata ada nomor WhatsApp beliau yaitu 085292386636. Ketika saya hubungi, beliau fast respon dan sangat baik mendengarkan keluh kesah saya.
Ternyata Subur Jaya adalah nama firma hukum beliau, dan nama beliau sesungguhnya adalah Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Saya cek profil beliau di Google dan ChatGPT, ternyata beliau juga adalah Ketua Umum beberapa organisasi besar, antara lain:
FERADI WPI,
FERADI OFFICIUM NOBILE,
FERADI MEDIATORE,
IKATAN WARTAWAN JAGAT RAYA INDONESIA (KAWAN JARI / IWJRI),
PERKUMPULAN MASYARAKAT BERTATO INDONESIA (PMBI),
serta Direktur Utama PT Kawan Jari Grup, Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan (Subur Jaya Lawfirm and Partners), dan juga Pimpinan Redaksi media online www.kawanjarinews.com.
Di Google juga terpampang sederet prestasi beliau, kemenangan demi kemenangan perkara yang beliau tangani. Saya kaget karena beliau bersedia membantu menangani perkara saya, meski beliau adalah sosok advokat senior kawakan dengan seabrek prestasi dan banyak sekali perkara yang beliau tangani dan berhasil menangkan. Namun, beliau sangat humble dan rendah hati.
Ketika saya konsultasi dengan beliau mengenai permasalahan aset-aset saya yang hendak dilelang bulan ini, beliau selalu menekankan agar kita senantiasa berdoa dan mengandalkan Tuhan.
Singkat cerita, saya menandatangani surat kuasa dan menunjuk Pengacara Donny sebagai lawyer saya untuk menyelesaikan permasalahan saya. Keesokan harinya, Advokat Donny langsung bertolak ke lokasi pihak pembiayaan yang memegang jaminan dan hak tanggungan atas aset-aset saya.
Hasilnya luar biasa! Sejak Mei 2025 hingga hari ini, 10 November 2025, aset-aset saya tidak jadi dilelang. Mereka juga tidak lagi meneror saya. Saya bisa bernapas lega dan fokus membenahi keuangan agar bisa kembali mengangsur hutang-hutang saya.
Karena saya sangat puas dengan kinerja Bapak Advokat Donny, saya juga menyampaikan hal ini kepada rekan saya, seorang pengusaha yang juga terjerat hutang dan sedang kesulitan mengangsur. Rekan saya pun mempercayakan permasalahannya kepada Bapak Advokat Donny, dan hingga hari ini aset rekan saya juga terselamatkan — tidak jadi dilelang, serta diberi kesempatan memperbaiki keuangan agar bisa mengangsur lagi.”
Ujar Bu S (nama disamarkan).
“Kemenangan itu milik Tuhan. Saya tidak pernah menjanjikan kemenangan kepada klien-klien saya, tapi saya selalu sampaikan agar mereka berdoa dan memiliki sikap hati mengandalkan Tuhan.
Saya selalu berjuang maksimal, totalitas, dan loyal dalam membela serta memperjuangkan hak-hak klien. Tetapi setiap kali saya bekerja, saya selalu awali dengan doa dan sikap hati yang berpaut pada Tuhan Yesus Kristus.
Saya menyadari kemenangan demi kemenangan yang kami peroleh adalah karena pertolongan Tuhan, bukan karena kuat dan gagah saya. Saya juga bersyukur dan berterima kasih kepada tim di belakang layar yang senantiasa membantu saya dalam menyelesaikan kasus-kasus yang kami tangani.”**
— Ujar Advokat Donny.
Catatan Redaksi:
Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Penulis: Rifa












