‎Bangunan Irigasi pertanian menggunakan Dana pribadi Picu Polemik — Supriadi Minta Maaf, Warga Desak Audit  Inspektorat‎

‎fokusfakta.id
‎Luwu timur Kalaena— Sebuah video yang beredar di media sosial Facebook dan diberitakan media lokal terkait pembangunan saluran irigasi di Desa Sumber Agung, Kecamatan Kalaena, memicu perbincangan hangat dan menjadi sorotan publik di Kabupaten Luwu Timur. Dalam video tersebut, Ketua Kelompok Tani Sejahtera, Supriadi (56), menyebut telah mengerjakan bangunan saluran irigasi sepanjang ± 200 meter menggunakan biaya pribadi, karena usulan bantuan ke Pemerintah Daerah belum juga terwujud (proposal tahun 2025 )
‎
‎Berita yang berkembang dari video dan berita media tersebut kemudian menimbulkan berbagai tanggapan di masyarakat.
‎
‎Menindaklanjuti hal itu, media Luwurayapos.com melakukan penelusuran langsung ke kediaman Supriadi pada Sabtu (31/10/2026), di mana didampingi oleh Kepala Desa Sumber Agung, Asri Latif.
‎
‎Klarifikasi Supriadi
‎”Saya akui video itu adalah rekaman saya. Awalnya video itu saya kirimkan kepada salah satu anggota DPRD Luwu Timur, kemudian saya bagikan di Facebook. Tujuannya murni hanya untuk menyampaikan kondisi di lapangan, bahwa proposal yang kami ajukan tahun 2025 belum terealisasi, sehingga saya berinisiatif mengerjakan sebagian dengan dana pribadi,” ungkap Supriadi.
‎
‎Ia pun merasa keberatan atas pemberitaan yang muncul. “Sangat disayangkan ada media yang langsung menjadikannya berita tanpa melakukan konfirmasi kepada saya. Tidak ada satu pun wartawan yang menemui saya untuk meminta penjelasan. Terlebih lagi, saya sama sekali tidak menyebutkan nominal biaya yang saya keluarkan, padahal ada media yang menyebutkan lebih dari Rp 100 juta — itu bukan pernyataan saya,” tegasnya.
‎
‎Menyadari pernyataannya menimbulkan kesalahpahaman, Supriadi menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka. “Jika apa yang saya sampaikan dalam video tersebut membuat Pemerintah Daerah merasa tidak nyaman, pada kesempatan ini saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat lain selain menyampaikan kebutuhan di lapangan,” tambahnya.
‎
‎Bantuan yang Telah Diterima
‎Dalam kesempatan itu, Supriadi juga mengakui bahwa kelompoknya telah menerima bantuan dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat berupa sarana dan prasarana pertanian, yaitu satu unit mesin panen padi modern (combine), dua unit traktor tangan, satu unit mesin tanam padi otomatis, serta satu unit pompa air irigasi. Untuk infrastruktur jalan tani dan jaringan irigasi Supriadi mengakui sudah pernah dapat dari pemerintah lewat usulan kelompok Tani Sejahtera
‎
‎Namun, Supriadi menyampaikan catatan terkait pemanfaatan alat tersebut. “Untuk mesin tanam padi yang diterima kelompok kami, alat itu hingga saat ini masih berada di tempat Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan belum pernah kami gunakan sama sekali,” ungkapnya.
‎
‎Warga Minta Transparansi dan Audit
‎Polemik yang muncul tak hanya berhenti di situ. Warga Desa Sumber Agung pun ikut berbicara dan meminta kejelasan menyeluruh terkait pengelolaan bantuan yang telah diterima. Sebagian warga secara terbuka meminta Bupati Luwu Timur segera menugaskan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
‎
‎”Kami berharap Bupati segera menugaskan Inspektorat untuk mengaudit Kelompok Tani Sejahtera di Desa Sumber Agung. Perlu dipastikan, apakah benar bangunan irigasi itu murni dari dana pribadi atau ada sumber lain? Selain itu, berapa lama mesin panen combine itu sudah digunakan dan bagaimana pengelolaannya? Selama ini tarif panen di daerah kami sekitar Rp 45.000 per karung. Dalam satu musim panen saja pendapatannya bisa berkisar Rp 30 juta hingga Rp 40 juta, belum lagi jasa penggunaan mesin traktor. Ke mana dana-dana tersebut dikelola? Kami butuh kejelasan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
‎
‎Kepala Desa Sumber Agung, Asri Latif, mengimbau seluruh pihak agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. “Kami menghargai niat baik Pak Supriadi yang peduli terhadap fasilitas pertanian di desanya. Namun, segala hal yang berkaitan dengan keuangan dan aset milik masyarakat maupun bantuan pemerintah harus dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika ada yang ingin mengetahui lebih rinci, silakan datang ke kantor desa, kami siap melayani penjelasan bersama-sama,” ucap Asri Latif.
‎
‎Situasi ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah daerah. Usulan bantuan irigasi yang tertunda diharapkan segera mendapat tanggapan konkret dari pemda, sementara pengelolaan aset bantuan pemerintah pun diharapkan berjalan lebih terbuka sehingga tidak menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat.
‎
‎Sumber/LRP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *