fokusfakta.id
Luwu Timur, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Luwu Timur bersama Dinas Perhubungan (Dishub) terus melakukan pemantauan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penerapan sistem ganjil-genap dalam pelayanan BBM di SPBU Pancakarsa, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur 11/9/2026
Pantauan di lapangan, petugas Satpol-PP bersama Dishub telah berada di lokasi sejak pagi hingga sore hari. Kehadiran petugas tidak hanya untuk melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang masih belum memahami mekanisme penerapan aturan ganjil-genap.
Petugas secara langsung menjelaskan kepada pengendara mengenai kesesuaian nomor polisi kendaraan dengan tanggal pelayanan. Kendaraan dengan nomor polisi yang sesuai dengan ketentuan pada hari tersebut dapat dilayani, sementara kendaraan yang tidak sesuai harus mengikuti jadwal berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat memahami aturan sekaligus mencegah terjadinya kesalahpahaman saat proses pengisian BBM bersubsidi.
Satpol-PP dan Dishub juga mengimbau masyarakat agar tetap tertib mengikuti arahan petugas selama penerapan sistem ganjil-genap berlangsung.
Dengan adanya edukasi dan pemantauan secara langsung di lapangan, diharapkan penerapan sistem ganjil-genap dapat berjalan dengan baik, antrean kendaraan lebih tertib, serta pelayanan BBM bersubsidi dapat berlangsung secara adil bagi masyarakat.
( Tim Redaksi )












