Semarang – 14 Desember 2025, contact person Eko Affandy wa 089627652611 / Ketua Umum ( Ketum ) FERADI WPI Donny Andretti nomor telp / wa 085292386636
Universitas Karya Husada Semarang (UNKAHA) terus berinovasi dalam mencetak lulusan hukum yang kompeten dan berintegritas.
Hari ini tuntas rangkaian Pendidikan Khusus Profesi Advokat ( PKPA ) gelombang pertama ( Batch #1 ) yang diselenggarakan Organisasi Advokat FERADI WPI bekerjasama dengan UNKAHA. PKPA adalah Amanat UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Setelah ini akan ada Ujian Profesi Advokat ( UPA ) yang diselenggarakan FERADI WPI secara daring pada tanggal 21 Desember 2025.
Siapa saja yang telah memiliki sertifikat PKPA boleh mengikutinya, tidak harus PKPA dari FERADI WPI, dari Organisasi Advokat lain juga bisa ikut UPA FERADI WPI.
FERADI WPI merupakan organisasi Advokat yang telah memiliki legalitas resmi dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0003170.AH.01.07.Tahun 2024. Legalitas ini menjadi dasar kuat dalam pelaksanaan berbagai program edukatif dan advokatif yang menyasar mahasiswa, akademisi, serta masyarakat umum.
Pusat Bantuan Hukum FERADI WPI tidak hanya akan berfungsi sebagai wadah layanan hukum untuk masyarakat umum, tetapi juga sebagai sarana praktik dan penguatan keterampilan mahasiswa hukum UNKAHA, khususnya dalam bidang Alternative Dispute Resolution (ADR) atau penyelesaian sengketa alternatif, salah satu keunggulan yang ditawarkan oleh program ini.
Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. ( Beliau selain Ketua Umum FERADI WPI juga Ketua Umum FERADI MEDIATORE & FERADI OFFICIUM NOBILE, Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia / PMBI, Ketua Umum Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia / KAWAN JARI, Direktur Utama PT. KAWAN JARI GRUP, Pimpinan Redaksi Media Online Kawanjarinews.com, dan Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya Dan Rekan ) menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata sinergi antara dunia akademik dan profesional hukum.

“Kolaborasi antara FERADI WPI dan UNKAHA ini bukan hanya sekadar penguatan kapasitas akademik, tetapi juga sebuah langkah konkret dalam membangun ekosistem hukum yang terintegrasi antara teori dan praktik. Pusat Bantuan Hukum ini kami hadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat atas akses keadilan, sekaligus menjadi ruang pengabdian mahasiswa dan advokat dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, etis, dan humanis,” jelas Donny Andretti.
Untuk wilayah Jawa Tengah, kepemimpinan dan pelaksanaan program dipegang oleh Advokat Muhammad Ismail Zulkarnain, S.H., CLC., CCLA., CCDE., CFTAX., C.PFW., C.MDF., C.JKJ sebagai Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah. Ia didampingi oleh Eko Affandy, S.E., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. sebagai Kepala Divisi Pendidikan dan Kerjasama Universitas DPP FERADI WPI.
“Program ini kami desain agar mahasiswa tidak hanya lulus sebagai sarjana hukum, tetapi juga memiliki pengalaman praktis dalam menangani kasus nyata melalui program pelatihan dan pembelaan profesi. Kami optimistis, kerja sama ini akan melahirkan lulusan hukum yang tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga siap berpraktik dan berpihak pada keadilan rakyat,” ujar Muhammad Ismail Zulkarnain.
Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada :
- Bapak Rektor UNKAHA Bapak Dr.Ns.Fery Agusman MM, M.Kep., Sp.Kom.
- Dekan Fakultas Hukum Manajemen dan Informatika
Universitas Karya Husada Semarang
Ibu Heni Wijayanti, S.SiT, M.Biomed - Kaprodi S1 Hukum UNKAHA Ibu Aisyah Dinda Karina SH MH
- Para Dosen UNKAHA yang turut mengajar di PKPA BATCH #1 ini
,UJAR EKO AFFANDY
Penulis : Wilma












