PENGADILAN TINGGI SURABAYA, 11 DESEMBER 2025,
Jl. Sumatera No.42, Gubeng, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur.
FERADI WPI, Organisasi Advokat yang melakukan terobosan dengan membebaskan Calon Advokat yang mengajukan sumpah Advokat melalui Organisasi Advokat FERADI WPI secara GRATIS di Pengadilan Tinggi Surabaya yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2025 pagi ini. Surat Magang Advokat Levina Etana Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. juga diberikan oleh Ketum FERADI WPI secara Gratis. Dan juga diberi hadiah TOGA ADVOKAT GRATIS oleh Ketua Umum FERADI WPI, Selain itu Advokat Levina juga mendapat beasiswa full dari Ketum FERADI untuk mengikuti Pelatihan Sertifikasi Non Akademik yaitu Mediator dari Feradi Mediatore ( Certified Mediatore of FERADI MEDIATORE ), Certified Jurnalist of Kawan Jari, dan Certified Paralegal of FERADI WPI. Dan ke semuanya telah dijalani Levina dan lulus dengan nilai A. Dan Semuanya GRATIS.
Sebelum pengambilan sumpah, para calon advokat dibekali dengan seminar tentang Sosialisasi Penggunaan E-COURT oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bapak Bambang Koestopo, S.H., M.H.
Setelah itu dilanjutkan dengan prosesi Pengambilan Sumpah Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Bapak Hakim Tinggi Sujatmiko, S.H., M.H.
Saat ini FERADI WPI juga tengah melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat ( PKPA ) yang merupakan kerjasama antara FERADI WPI dengan Universitas Karya Husada ( UNKAHA ) Semarang. Dimana sebagian peserta PKPA diberi Beasiswa penuh alias di GRATIS kan biaya PKPA nya, Oleh Ketua Umum FERADI WPI ( Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. ).
Saya sudah instruksikan kepada Seluruh Ketua Panitia PKPA UPA DAN SUMPAH Advokat FERADI WPI, Bahwa setiap kali FERADI WPI mengadakan PKPA atau UPA atau Pelantikan dan Penyumpahan Advokat, Wajib memberikan Beasiswa kepada beberapa peserta yang benar benar membutuhkannya. Artinya sebagian peserta memang akan dikenakan biaya normal, tetapi sebagian lagi yang benar benar membutuhkan atau ingin menjadi lawyer tapi terkendala biaya, dapat di GRATIS kan. Dengan program BEASISWA PKPA UPA SUMPAH ADVOKAT FERADI WPI.
Sebagai aksi nyata maka Penyumpahan Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2025 pagi ini benar benar GRATIS. alias beasiswa penuh.
“Saya berterimakasih kepada Paketum FERADI WPI Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. karena saya bisa sumpah advokat hari ini melalui organisasi Advokat FERADI WPI secara GRATIS, tanpa dipungut biaya apapun, juga saya bisa mengikuti Pendidikan non akademik Sertifikasi Mediator, Jurnalistik, dan Paralegal yang diadakan KAWAN JARI, FERADI MEDIATORE, FERADI WPI bekerjasama dengan PT KAWAN JARI GRUP secara GRATIS juga. Juga saya diberi hadiah toga advokat untuk sidang pidana GRATIS oleh Paketum FERADI WPI, Trimakasih banyak Paketum, kiranya Tuhan yang balas kebaikan hati Paketum”, Ujar Pengacara Levina Etana Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ.
“Terimakasih juga untuk papa tercinta Papa Dharma Wira Wijaya, SH dan mama yang mengantar saya sampai bisa menjadi advokat” Ujar Levina.
Dharma Wira Wijaya SH, Juga Berkiprah di FERADI WPI sebagai Dewan Pertimbangan DPP FERADI WPI dan Ketua DPD FERADI WPI Propinsi Bali.
Ke depan pola seperti ini akan menjadi ciri khas FERADI WPI, Bahwa di tengah tengah kita butuh uang, janganlah lupa berbagi dan berbuat kebaikan, sehingga setiap kali FERADI WPI mengadakan kegiatan PKPA, UPA, atau Penyumpahan Advokat maka akan ada beberapa peserta yang akan mendapat Beasiswa penuh dan di GRATIS kan Biayanya. Demikian juga setiap ada pelatihan sertifikasi non akademik akan ada beasiswa bagi sebagian pesertanya.
Setelah PKPA UPA dengan UNKAHA, FERADI WPI juga akan mengadakan PKPA UPA kerjasama DPD FERADI WPI Jakarta dengan Universitas Mpu Tantular Jakarta ( UMT ).
Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Penulis: Nabilla












