Progres Pembangunan RS Atue Capai 35 Persen, Ditarget Beroperasi 2026

Luwu Timur, Fokusfakta.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Atue di Kecamatan Malili sebagai upaya menyediakan fasilitas kesehatan yang layak dan berkualitas bagi masyarakat.

Sekretaris Dinas Kesehatan Luwu Timur, dr. Helmy Kahar, Senin (24/11/2025), menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan melakukan pengawasan lanjutan terhadap pembangunan RS Atue. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan optimal sehingga rumah sakit dapat segera difungsikan.

“Pemerintah menargetkan RS Atue dapat segera beroperasi pada tahun 2026. Pembangunan rumah sakit ini merupakan prioritas utama pemerintah daerah, dan kami optimis dapat selesai tepat waktu untuk memberikan pelayanan kesehatan khusus penyakit gigi dan mulut,” ujar dr. Helmy pada Luwurayapos.com

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan RS Atue, Sulam, ST, menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2025 terbagi dalam beberapa item pekerjaan, yakni pekerjaan persiapan, drop off, pemasangan ACP pada fasad gedung, pekerjaan lanskap, dan pembangunan pagar.

“Progres pembangunan saat ini telah mencapai 35,56%. Kami menekankan pentingnya manajemen proyek terutama terkait tenaga kerja agar pekerjaan berjalan maksimal hingga tenggat waktu,” ungkap Sulam.

Kontraktor pelaksana, CV Lima Jaya Perkasa, melalui H. Rahman Yamin Nugi, ST, menyampaikan bahwa beberapa item pekerjaan sudah berjalan dan material pabrikasi telah tersedia di lokasi.

“Kami menambah tenaga kerja untuk memastikan penyelesaian tepat waktu. Dengan tim berpengalaman dan masa pelaksanaan 100 hari kalender, kami optimis proyek ini selesai sesuai target,” ujarnya.

Pemerintah berharap pembangunan RS Atue Malili dapat menghadirkan fasilitas modern untuk layanan kesehatan gigi dan mulut, serta menjadi rumah sakit rujukan di Kabupaten Luwu Timur dan daerah sekitarnya.

Informasi Proyek Pembangunan RS Atue:

Pelaksana: CV Lima Jaya Perkasa

Nomor Kontrak: 000 3.2/09/KONT-PPK1/DINKES/IX/2025

Nilai Kontrak: Rp 4.279.171.160

Masa Pelaksanaan: 100 hari kalender

Konsultan Pengawas: CV Intranusa EM

Sumber Dana: APBD Tahun 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *