Oknum PPL di Kalaena diduga Mainkan Harga Gabah Lewat Makelar, Petani Rugi

Luwu Timur, fokusfakta,id –
Dugaan praktik permainan harga gabah mencuat di Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur. Sejumlah petani Desa Non-blok menuding adanya oknum Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang diduga terlibat dalam pembelian gabah di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dengan melibatkan makelar.

Praktik tersebut membuat petani merasa dirugikan karena harga jual gabah mereka lebih rendah dari ketetapan pemerintah. Selain itu, muncul juga keluhan tentang potongan timbangan yang dinilai berlebihan hingga 13 kilogram per karung.

Salah satu petani, LN, anggota Kelompok Tani Desa Non-blok, mengaku kecewa dengan tindakan oknum penyuluh yang justru mempromosikan benih dan terlibat dalam pembelian gabah dengan harga murah.

“PPL menawarkan benih padi varietas Cibatu 06. Setelah panen, harganya malah rendah dan potongannya tinggi. Kalau memang varietas Citarum itu murah, kenapa PPL yang justru tawarkan dan promosikan ke petani?” ujar LN kepada Luwurayapos.com, Kamis (30/10/2025).

Ia menambahkan, petani tidak pernah diberi penjelasan soal kualitas benih yang ditawarkan.

“Kami tidak tahu kalau kualitas Citarum kurang bagus karena tidak dijelaskan oleh PPL. Kami hanya berharap penyuluh pertanian menjalankan tugasnya dengan benar. Harga dipermainkan, potongan timbangan tinggi, kasihan kami petani,” keluhnya.

Selain masalah harga, petani juga menyoroti pembagian pupuk subsidi yang dianggap tidak transparan.

“Luas sawah saya satu hektar, dapat 10 zak pupuk. Tapi ada petani lain yang luasnya sama dapat 12 zak. Kami juga tahu, ada orang PPL yang membeli gabah petani dengan harga Rp6.300 per kilogram, dipotong 13 kg, dan dibayar belakangan,” sambungnya.

Padahal, pemerintah telah menetapkan HPP gabah kering panen di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram melalui Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 Tahun 2025. Kebijakan tersebut dirancang untuk melindungi petani dan menjaga kestabilan harga pangan nasional.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga menegaskan pentingnya peran penyuluh pertanian dalam mengarahkan petani agar menjual hasil panennya ke Perum Bulog, yang diwajibkan menyerap gabah dengan harga sesuai HPP dan membayar langsung di tempat.

Komitmen yang sama disampaikan Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam dalam acara panen di BPP Desa Cendana Hijau, Rabu (29/10/2025).

“Pembeli gabah petani di bawah HPP (Rp6.500/kg), kami tindak,” tegasnya di hadapan para petani.

Dugaan keterlibatan oknum PPL dalam praktik jual beli di bawah harga pemerintah ini bertolak belakang dengan instruksi Bupati dan kebijakan nasional. Jika dibiarkan, hal ini bisa memperburuk kondisi ekonomi petani serta menurunkan semangat mereka untuk meningkatkan produksi.

Untuk itu, masyarakat berharap Dinas Pertanian Luwu Timur segera turun tangan melakukan investigasi dan memberikan sanksi tegas jika dugaan ini terbukti benar.

Langkah yang diharapkan antara lain:

Sosialisasi menyeluruh tentang kebijakan HPP agar petani memahami hak dan kewajibannya.

Pengawasan ketat terhadap transaksi gabah di lapangan agar tidak ada pihak yang mempermainkan harga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pertanian Luwu Timur terkait dugaan keterlibatan oknum PPL dalam praktik pembelian gabah di bawah HPP melalui makelar.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *