Limbahmu Racun Bagi Kami ! Masyarakat Korban MFO PTVI Gelar Aksi Damai di Pertigaan Enggano

Sorowako, Fokusfakta.com — Aliansi Masyarakat Korban Marine Fuel Oil (MFO) PT Vale Indonesia Tbk (PTVI) menggelar aksi damai di Pertigaan Enggano, Kecamatan Nuha, Kamis (23/10/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes atas belum tuntasnya penanganan dampak tumpahan minyak yang diduga mencemari wilayah pesisir Danau Matano serta area pertanian masyarakat di Desa Matompi dan Timampu, Kecamatan Towuti.

Koordinator aksi, Abdul Rahman, yang juga Ketua Aliansi Masyarakat Desa Matompi dan Timampu, menyampaikan bahwa dampak tumpahan MFO sudah dirasakan luas oleh masyarakat.

“Sekitar lima ratus hektare sawah tertunda masa tanam selama dua bulan karena air irigasi tercemar. Selain itu, ikan di Sungai Bakara hingga Danau Towuti banyak yang mati, membuat nelayan kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.

Abdul Rahman menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak keberadaan perusahaan, namun menuntut tanggung jawab lingkungan dan keadilan kompensasi bagi warga terdampak.

“Kami tidak menolak investasi, tapi kami ingin hak kami dihormati. Kami menuntut pemulihan lingkungan dan ganti rugi yang adil,” tegasnya.

Tokoh pemuda Timampu, Muhammad Karya, menambahkan bahwa aksi ini muncul karena masyarakat merasa kurang dilibatkan dan kurang mendapat transparansi dari pihak perusahaan.

“Selama ini keputusan banyak diambil sepihak oleh perusahaan. Warga hanya ingin dilibatkan secara terbuka dan tahu sejauh mana penanganan kasus ini,” katanya.

Peserta aksi juga membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan “Limbahmu Racun Bagi Kami” sebagai simbol kekecewaan atas lambannya tanggapan perusahaan terhadap dampak pencemaran.

Sementara itu, Rifal, salah satu peserta aksi lainnya, menyoroti ketidaksesuaian antara rilis perusahaan dan kondisi lapangan.

“PTVI menyebut pencemaran sudah tertangani berdasarkan uji laboratorium, tapi di lapangan mereka masih menyemprotkan bahan kimia di muara sungai. Itu justru memperparah kondisi,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses negosiasi antara pihak perusahaan dan perwakilan masyarakat masih belum menemukan titik temu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *